Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik Golkar, Bawaslu Tak Bisa Memperosesnya, Apa Alasannya?
Jum'at, 25 April 2025

Iklan Semua Halaman

Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik Golkar, Bawaslu Tak Bisa Memperosesnya, Apa Alasannya?

Friday, March 29, 2019
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses dugaan serangan subuh yang direncanakan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Afif mengatakan bahwa Bawaslu hanya bisa menindak kasus serangan fajar jika sudah terjadi. Sementara kasus Bowo hanya mencapai tahap mempersiapkan dana, sehingga memasuki ranah KPK.

"Dalam hal penegakan hukum, sementara KPK telah mampu (menyelidiki). Kami telah menemukan dasar, tentu saja situasi siapa yang memberi, siapa yang menerima, ada barang, sekarang yang belum didistribusikan," kata Afif saat bertemu di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta pada Jumat (29/3).

Jika dana dalam kasus Bowo ditemukan ketika mereka akan didistribusikan, kata Afif, Bawaslu dapat melakukan intervensi.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan Indung dari PT Inersia yang diduga bertindak sebagai perantara untuk menerima suap. Selain itu, Asty Winasti, Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), yang diduga memberikan suap, juga disebut sebagai tersangka.

KPK menyita 82 kotak dan dua kotak kontainer berisi Rp. 20.000 dan Rp. 50.000 dalam operasi genggam, Rabu malam (27/3) hingga Kamis (28/3). Total uang mencapai Rp. 8 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang itu diduga untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Meskipun dia tidak bisa menyelidiki kasus serangan fajar, Afif menyebut kasus Bowo sebagai peringatan untuk politik uang. Bawaslu berencana untuk memerangi politik uang dengan program Patroli Politik Anti Uang.

"Potensi kerentanan di saat tenang, maka kami menginstruksikan semua tingkat memaksimalkan pencegahan dan di saat kami tenang kami akan menjadi patroli uang anti-politik," katanya.

Badan Pengawas Pemilu akan mengerahkan 800 ribu sukarelawan pengawas pemilu untuk menyosialisasikan bahaya politik uang.

"Harapan kami bisa mengarah pada psikologi ketakutan melanggar memberi atau menerima. Jika ada psikologi ketakutan, harap kami bisa menekannya," katanya.

Sumber : https://cnnindonesia.com/nasional/20190329161525-32-381822/bawaslu-tak-bisa-usut-kasus-serangan-fajar-bowo-sidik