Proyek Jambanisasi di Korupsi 600Juta di NTB
Jum'at, 18 April 2025

Iklan Semua Halaman

Proyek Jambanisasi di Korupsi 600Juta di NTB

Friday, March 29, 2019
Kasus dugaan korupsi dalam proyek privatisasi di desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang diduga bermasalah dalam pembangunan karyanya, memasuki pengajuan penuntutan.

"Kasusnya sekarang tinggal menunggu pengajuan," kata Kepala Seksi Kriminal Khusus di Kejaksaan Agung Mataram Agung Gde Putra di Mataram, Jumat.

Proyek sanitasi termasuk dalam program peningkatan sanitasi desa. Untuk Desa Bayan, program peningkatan sanitasi desa telah terdaftar di APBDes 2016.

Untuk karyanya, Pemerintah Desa Bayan menggunakan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD / ADD) pada 2016 senilai Rp 855 juta.

Dengan nilai nominal ini, Pemdes Bayan memprogram sebuah proyek untuk membuat jamban umum dan pribadi untuk penduduk. Menurut hasil pemeriksaan jaksa, ada 545 orang dari 13 dusun di Desa Bayan yang termasuk dalam daftar penerima manfaat.

Bahkan dua pertiga dari orang-orang yang menerima bantuan telah diperiksa oleh jaksa penuntut. Jumlah orang yang diperiksa, diperkirakan mencapai 300 orang.

Tidak hanya pemeriksaan warga penerima, pejabat desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) juga termasuk dalam rangkaian ujian.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu bukan masalah fiktif, tapi volume pengerjaan kurang, tidak sesuai dengan spesifikasinya," katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kantor kejaksaan melakukan perhitungan independen dan menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp. 600 juta.

Sebagai perbandingan hasil perhitungan, kantor kejaksaan berkoordinasi dengan Inspektorat Lombok Utara. Untuk hasilnya juga, Kejari Mataram telah diterima dari inspektorat.

"Hasil perhitungan inspektorat ada di sana, tapi itu akan menjadi yang pertama," katanya.

Selanjutnya, dalam proses pengarsipan, kantor kejaksaan telah menentukan dua tersangka. Keduanya adalah pejabat Pemda Bayan yang bertanggung jawab atas proyek kerja mereka.

"Dua tersangka, posisi keuangan mereka, bendahara, inisialnya adalah RK, dan RW, ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)," kata Gde Putra.