Rachmawati Soekarnoputri mengatakan Megawati Soekarnoputri telah melakukan pengkhianatan atau Makar ketika dia wakil presiden, wakil presiden dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (199-2001). Itu diungkapkan oleh Rachmawati ketika menanggapi tuduhan bahwa Kivlan Zen melakukan pengkhianatan.
"Jika Anda ingin berbicara secara obyektif, yang disebut plot adalah Megawati Soekarnoputri," kata Rachmawati di kediamannya di Jalan Jati Padang Raya, Jakarta, Senin (13/5).
Rachmawati mengatakan bahwa rencana yang dilakukan oleh Megawati terjadi ketika Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ingin menetapkan Chairuddin Ismail sebagai Kepala Kepolisian Nasional.
Menurut Rachmawati, Megawati mengambil tindakan tidak tegas atas pilihan Gus Dur sehingga Suroyo Bimantoro bisa menjadi Kapolri.
Setelah melewati Suroyo sebagai Kapolri, Rachmawati juga menuduh Megawati membelah TNI dan Polri. Dia mengatakan bahwa proses mogok TNI-Polri oleh Megawati dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu, yang pada saat itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat
Rachmawati bahkan menyatakan bahwa 'moncong' telah diarahkan ke Istana pada saat itu. Namun, dia tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan 'moncong'.
Rachmawati: What Makes Megawati Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (CNN Indonesia / Andry Novelino)
"Saya sangat ingat karena saya memiliki Istana pada waktu itu dengan Gus Dur. Moncong itu telah diarahkan ke Istana," katanya.
"Itulah yang disebut pengkhianatan. Unsur itu masuk menggunakan kekuatan bersenjata," tambah Rachmawati.
Dihubungi secara terpisah, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menganggap tuduhan Rachmawati tidak berdasar. Menurutnya, wewenang untuk menentukan Kapolri ada di tangan Presiden. Wapres tidak ikut campur dan maksimal hanya memberi pertimbangan.
"Di mana komplotannya? Masalah Kapolri tidak dapat menjalankan dan mengamankan Keputusan yang dibuat oleh Gus Dur, itu adalah proses politik, yang sebenarnya telah diantisipasi Gus Dur, mengingat dukungan kekuatan politik Gus Dur di MPR telah turun. secara dramatis, "kata Hendrawan.
Di sisi lain, Rachmawati mengatakan dia terkejut bahwa semua pihak dengan mudah menuduh orang lain melakukan pengkhianatan. Bahkan, dia menekankan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat mereka.
"Kami, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk berpendapat bahwa mengkritik pemerintah mudah digunakan, mengapa demikian?" Dia berkata.
Rachmawati mengatakan bahwa dia juga telah dituduh melakukan pengkhianatan ketika dia akan mengajukan peninjauan terhadap tagar UUD 1945 yang diundangkan kembali pada tahun 2016. Karena, dia menolak UUD 1945 yang diamandemen.
Dia merasa keinginannya untuk mengembalikan UUD 1945 bukanlah tindakan pengkhianatan.
"Pada saat yang sama, ada adegan lain ketika saya menyerahkan kesaksian ini kepada MPR. Saya membuat janji dengan MPR. Mr. Zulkifli saya ingin mengusulkan ini. Intinya adalah bahwa MPR akan bersidang untuk kembali ke 46 Konstitusi , di mana elemen-elemennya? " Kata Rachmawati.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190513194708-32-394545/rachmawati-yang-makar-itu-megawati