Polisi Daerah Jawa Timur mengamankan seorang wanita dengan inisial NOS (23) dari Maluku Utara, yang baru saja tiba di Bandara Juanda, Sidoarjo, Minggu (26/5/2019). Wanita itu ditangkap karena diduga mengikuti radikalisme.
Saat dikonfirmasi oleh kru media, Pol. Kawan Frans Barung Mangera, Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Wanita yang diketahui bekerja sebagai Polisi di Kepolisian Daerah Maluku Utara dan memiliki peringkat Bripda sekarang diamankan di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Ya, saya membenarkan, ini bekerja sama dengan Polda Maluku Utara. Kemudian itu diberikan ke Polda Jawa Timur. Ya, itu benar-benar Polwan," kata Barung.
Setelah pemeriksaan, lanjutnya, NOS berangkat ke Surabaya menggunakan identitas palsu. Ia menggunakan identitas atas nama Arfila M. Said, warga Kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara itu, ketika ditanya tentang tujuan mereka di Surabaya, NOS mengatakan mereka akan berbelanja dan memiliki keluarga di daerah Porong, Sidoarjo. Meskipun demikian, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menunggu Kepolisian Daerah Maluku Utara diberi wewenang untuk menangani NOS.
"Sekarang Polda Maluku Utara sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk membawa anggotanya," katanya.
Sumber : https://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2019/221392-Diduga-Terpapar-Radikalisme,-Seorang-Polwan-Diamankan-di-Bandara-Juanda